Keadaan Guru di Indonesia

MAKALAH TUGAS AKHIR SEMESTER

C360_2015-02-23-07-30-05-561

MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

RENDAHNYA KUALITAS GURU DI INDONESIA

Di Ajukan Untuk Memenuhi

Tugas Mata Kuliah Strategi Pembelajaran

Dosen pembimbing:

Evita Widiyati,S pdi

 

 

 

Oleh

Luluk Sayyidatul Afiyah (1260217)

 

 

 

UNIVERSITAS HASYIM ASY’ARI

FAKULTAS TARBIYAH

PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYYAH (PGMI)

TEBUIRENG JOMBANG

Oktober 2013

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia akan berusaha memperbaiki peran guru untuk memperbaiki sistem pendidikan. DPD akan mengusulkan draf rancangan undang undang (RUU) tentang Guru dan Dosen dengan perbaikan kondisi guru sehingga menjadi guru yang cerdas dan profesional. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Guru DPD RI, Aidil Fitri Syah, mengungkapkan di Jakarta, Senin (21/10), DPD RI akan mencari masukan dari seluruh stakeholder yang terkait dengan pendidikan dan guru, mengenai apa dan bagaimana memperbaiki sistem pendidikan dan guru di Indonesia.

Dua persoalan utama yang perlu diperbaiki, yakni gurunya dulu atau sistem pendidikannya dulu. Pada rapat Pansus Guru DPD RI memutuskan untuk memperbaiki gurunya dulu. Untuk itu, pansus menyusun draf revisi Undang Undang  Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen setelah mendapat masukan dari seluruh stakeholder yang terkait dengan guru. Pansus membedah persoalan guru dengan mempelajari peraturan yang menjadi landasan hukum keberadaan dan kerja guru.

Sejumlah peraturan tidak sinkron satu dengan yang lain sehingga tugas dan kerja guru menjadi tumpang tindih. Persoalan guru yang tumpang tindih antara lain pemberlakuana aturan sertifikasi guru yang wajib bergelar sarjana. Pemerintah juga menerapkan rintisan sekolah bertaraf internasional, yang gurunya wajib menyampaikan pelajaran dengan pengantar bahasa Inggris.

Saat ini, pemerintah juga menerapkan Kurikulum 2013 dengan menggabungkan dua mata pelajaran menjadi satu, seperti IPA dan Bahasa Indonesia. DPD RI akan membedah semua aturan perundangan, mencari masukan dan menyusun menjadi draf RUU untuk merevisi UU tentang Guru dan Dosen.

Dengan adanya perbaikan kualitas guru yang ada di indonesia, perlu diketahui masalah-masalah pendidikan yang ada di Indonesia khususnya adalah masalah rendahnya kualitas guru yang ada di Indonesia.

  1. Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas menghasilkan rumusan masalah sebagai berikut:

  1. Apa pengertian Guru sebenarnya ?
  2. Bagaimana kondisi Guru di Indonesia?
  3. Bagaimana solusi untuk meningkatkan kualitas Guru di Indonesia?

 

  1. Tujuan Makalah

Dari rumusan masalah diatas, tujuan makalah sebagai berikut:

  1. Untuk Mengetahui pengertian Guru yang sesungguhnya
  2. Untuk Mengetahui kondisi Guru di Indonesia
  3. Untuk Mngetahui solusi untuk meningkatkan kualitas Guru di Indonesia

 

 

 

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

  1. Guru

Dalam Aqib (1:2009) Menjadi guru yang profesional kini terbuka bagi siapa saja yang mau pasti bisa, hal ini karena sekarang telah ada PMPTK (peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan). Adapaun menjadi guru Ideal yang dicintai dan dikenang oleh para siswa siswinya ini belum tentu bisa. Karena menjadi guru yang ideal, Selain Ikhlas, jujur, juga tidak semata-mata karena materi. Jadi untuk menjadi guru yang berkualitas tergantung dari diri dan hati masing-masing pendidik untuk pencapai sebuah tujuan pendidikan.

Sebutan guru telah cukup lama dikenal oleh masyarakat Indonesia. Konon, sejak zaman Hindu-Budha sebutan guru sudah terbiasa diteliga masyarakat. Dijawa terdapat Istilah sooko guru. Sooko berarti tiang, dan guru berarti utama. Jadi sooko guru ialah tiang utama. Yaitu tiang yang menyangga beban terberat dari sebuah bangunan rumah. Oleh karena itu, sooko guru pada umumnya tiang yang besar dan kuat serta berada ditengah bangunan selaras dengan itu. Guru memiliki tugas menyangga beban berat. Karenanya ungkapan guru pantas dan layak digugu dan ditiru cukup mewarnai kehidupan mesyarakat Jawa. Itulah sebabnya, guru sering menjadi tumpuan pertanyaan, pengaduan, dan sumber segala aktivitas kehidupan masyarakat, lebih-lebih masyarakat dipedesaan. Tidak jarang guru mendapatkan jabatan yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat, seperti ketua RT atau ketua RW dan ketua panitia kegiatan lain.

Kata guru juga sering diberi tambahan partikel sang didepannya menjadi sang guru. Mahaguru adalah jabatan atau kedudukan terhormat yang mempunyai tanggung jawab yang berat (mulia). Jika seorang guru rusak diibaratkan rumah yang rusak tiangnya, akibatnya rusak pula siswanya dan rusak atau hancur harapan masa depan suatu bangsa. Ingat peribahasa mengatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari

Dari beberapa argumen diatas dapat dikatakan bahwa guru adalah pemimpin utama yang menjadi tulang punggung atau kekuatan yang menjadi andalan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab ag dibebankan kepadanya. Oleh karena itu seorang guru adalah pondasi utama dalam berlangsungnya pendidikan dan kegiatan belajar mengajar.

Menurut jurnal Educaion Leadership dalam Aqib (2009:2) ada lima ukuran seorang guru dinyatakan profesional: memiliki komitmen pada siswa dan proses belajarnya; yang secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkannya; bertanggung jawab memantau kemampuan belajar siswa malalui berbagai teknik evaluasi; sayogyanya menjadi bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

  1. Keadaan Guru di Indonesia

 

Ifadah Assolikhiyyah (35), guru honorer, mengajar para siswa SD Batu 2, Desa Batu, Kecamatan Karangtengah, Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/3). Minimnya honor, sebesar Rp 100.000 per bulan, menyebabkan ibu dua anak ini juga membuka jasa merias pengantin di rumahnya untuk menambah pendapatan dan biaya kuliahnya.

Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini, dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.Begitu pun dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat sertifikasi. Adapun 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi, yakni sertifikat yang menunjukkan guru tersebut profesional.

”Memang ada banyak hal yang masih harus dibenahi dalam persoalan guru,” kata Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta.

Selain jenjang pendidikan yang belum memadai, kompetensi guru juga masih bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata-rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan. Tidak ada guru yang meraih nilai 80. Bahkan, ada guru yang meraih nilai terendah.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan, pemerintah saat ini memang tidak pernah secara periodik melakukan pendidikan dan pelatihan untuk guru-guru. Padahal, semestinya pelatihan dilakukan secara periodik untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru.

Syawal Gultom mengatakan, selain tingkat pendidikan yang belum memadai, pada 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.

Dalam diskusi Forum Kebijakan Anggaran Pendidikan di Jakarta, peserta diskusi mengingatkan pemerintah agar guru harus dilihat sebagai ujung tombak atau bagian paling penting dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Forum ini, antara lain, beranggotakan mantan anggota Komisi X DPR, seperti Didik J Rachbini, Musfihin Dahlan, M Yasin Kara, Heri Akhmadi, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Suharyadi, serta sejumlah praktisi pendidikan.

Heri mengatakan, jumlah guru yang sekarang mencapai 2,9 juta orang lebih juga dipandang sebagai kekuatan politik yang besar. Karena itu, dalam kebijakan soal guru, aspek kepentingan politik untuk mendongkrak citra pemerintah pusat dan daerah ataupun partai politik di DPR juga sulit dilepaskan dari keberadaan guru Indonesia saat ini.

Heri mengatakan, sebagian besar anggaran pendidikan tersedot untuk gaji dan tunjangan guru. Pada tahun 2011 tercatat sekitar 56 persen anggaran pendidikan nasional untuk gaji dan tunjangan guru dan setiap tahun terus meningkat.

Suharyadi mengatakan, Undang-Undang Guru dan Dosen mengamanatkan untuk meningkatkan martabat dan mutu guru. Namun, dalam implementasinya justru tak seimbang. ”Kok, sekarang jadi titik berat kesejahteraan. Kualitas atau peningkatan mutu sangat tertinggal,” ujarnya.

Didik mengatakan, tetap harus dibuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil. Namun, pengangkatan harus dilakukan dengan seleksi yang bertanggung jawab dan ada standar.

Syawal Gultom mengatakan, standar kualitas guru akan menjadi fokus perhatian mulai 2012. Namun, pemerintah juga tak ingin melukai guru yang sudah lama mengabdi. Standardisasi guru dimulai dengan melakukan uji kompetensi awal. Tujuannya untuk seleksi awal guru yang layak ikut proses sertifikasi dan pemetaan.

Bukti dari rendahnya kualitas guru Indonesia antara lain dapat dilihat dari :

  1. Masih banyaknya guru yang enggan mengembangkan kemampuan diri
  2. Tidak berpijak pada program mengajar
  3. Tidak menguasai metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan minat belajar siswa meningkat
  4. Selain itu, pendapatan guru (khususnya guru swasta) masih sangat kurang.

Pakar pendidikan asal Jepang mengkritisi sistem dan cara guru mendidik di Indonesia yang dinilainya kurang tepat. Empat pakar pendidikan, Masaaki Sato, Atsushi Tsukui, Rio Suzuki, dan Rie Takahashi menyampaikannya di hadapan ratusan dosen Fakultas MIPA se-Jawa Timur di Universitas Negeri Malang, Kamis 26 April 2012.

“Guru Indonesia kurang inovasi dan improvisasi,” kata Masaaki. Kehadiran pakar pendidikan ini merupakan kerja sama pendidikan antara Universitas Negeri Malang dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Menurut para pakar, banyak ditemukan guru yang tak menguasai materi yang diajarkan kepada siswa. Jadi, proses pengajaran di Indonesia tak sesuai dengan metode dan sistem pengajaran. “Kegagalan pendidikan lebih banyak disebabkan oleh kesalahan guru yang kurang kreatif dalam mengajar siswanya. Apalagi mengajar materi yang berkaitan dengan sains dan pengetahuan alam,” kata Masaaki.

Untuk itu, perguruan tinggi sebagai pencetak guru diminta mengajarkan sistem pembelajaran yang kreatif. Kreativitas, katanya, merupakan modal utama guru. “Kalau guru tak menguasai materi, bagaimana siswa memahaminya?” ucap Masaaki. Dia membandingkan dengan kondisi guru di Jepang yang diutamakan untuk pintar berimprovisasi dan kreatif. Dengan begitu, ilmu lebih mudah ditularkan kepada para siswa.

Rie Takahashi mengingatkan pentingnya kontribusi orang tua siswa dan lingkungan terhadap keberhasilan belajar siswa. “Pendidikan bukan hanya monopoli tugas pendidik dan guru di sekolah,” katanya.

Mutu dan kualitas guru di Tanah Air, dewasa ini, masih belum memuaskan. Hasil uji kompetensi selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru yang belum mengalami peningkatan secara signifikan. Banyak guru di daerah daerah, tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi akibat kualitas yang rendah.

Guru tidak memahami substansi keilmuannya dan penerapan pola pembelajaran yang tepat kepada anak didik. Pada sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini,  dari 2,92 juta guru, sekitar 51 persen yang berpendidikan S 1 atau lebih. Begitu pula dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat.

Selain jenjang pendidikan, kompetensi guru juga bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan. Di samping itu, untuk kurun waktu 2010 2015, sekitar 300.000 guru akan pensiun. Berarti, harus segera dicari pengganti untuk jaminan kelancaran proses belajar mengajar.

Dunia pendidikan Indonesia, memang, diwarnai berbagai permasalahan, dari kurikulum, ujian nasional hingga kualitas guru yang harus ditingkatkan. Permasalahan kualitas guru menarik perhatian karena terkait dengan kemajuan pendidikan nasional. Pendidikan formal dan pelatihan belum cukup untuk melahirkan guru profesional.

Guru sendiri harus memiliki keinginan meningkatkan kualitas diri dengan terus mencari sumber sumber pengetahuan baru. Kiranya revisi undang undang tentang guru, kelak, bisa meningkatkan kemampuan dan profesionalitas guru di Tanah Air.

 

  1. Solusi meningkatkan kualitas Guru
  2. Mengadakan pelatihan Guru

 

Melihat kondisi kualitas guru Indonesia rendah maka pemerintah harus memberikan banyak pelatihan secara kontinyu kepada guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penegakkan aturan dengan tegas tentang program dan pelaksanaan belajar.

Guna merubah kondisi kualitas guru Indonesia yang rendah maka pelatihan yang dapat diberikan kepada guru adalah pelatihan tentang perkembangan kurikulum, cara dan metode mengajar, perangkat mengajar dan didaktik metodik. Sampai dengan sekarang, baru sedikit guru yang dapat merasakan pelatihan langsung dari nara sumber ahli pendidikan yang mampu menumbuhkan semangat untuk mengajar.

Upaya untuk meningkatkan kualitas guru Indonesia yang masih rendah dalam bentuk pelatihan, idealnya adalah dilakukan tiap satu tahun sekali menjelang tahun pelajaran baru. Diharapkan dengan pelatihan tersebut, saat memasuki tahun pelajaran baru guru sudah siap dan perform untuk proses pembelajaran. Dan perlu untuk melakukan evaluasi atas hasil pelatihan yang sudah diberikan.

Sebab, dalam perubahan dunia yang cepat dan saling ketergantungan negara-negara di dunia, guru tidak lagi cukup membekali siswa dengan pelajaran-pelajaran dasar. Guru juga mesti bisa menjadikan siswa yang bertanggung jawab sebagai warganegara lokal dan dunia.

Para guru itu mesti membekali siswa dengan teknologi baru dan kemampuan untuk membuat keputusan tepat soal kesehatan, lingkungan, dan tantangan lainnya. Untuk itu, dukungan pendanaan pada program perekrutan, pelatihan, serta pengembangan profesional guru harus selalu ada.

Dengan mengadakan pelatihan guru, seorang guru dapat memperkaya dan memperbanyak pengetahuan baru, mengingat kemajuan teknologi yang semakin maju, sehingga kebutuhan pendidikan pun juga akan meningkat, dengan demikian mengadakan pelatihan guru dapat meningkatkan kualitas guru yang ada di Indonesia.

  1. Mengadakan evaluasi dan pengawasan secara kontinuitas dan berkelanjutan.

Kelemahan pendidikan Indonesia, menurut Wakil Sekretaris Jendral Komisi Nasional Pendidikan, Sukmawardana, adalah terletak pada evaluasi dan pengawasan. Oleh karenanya, Evaluasi dan pengawasan harus dilakukan tidak hanya oleh kepala sekolah melainkan pula pemerintah. Perlunya rutinitas pemerintah dalam evaluasi dan pengawasan tersebut mempunyai tujuan agar guru lebih termotivasi.

Maka menurut Wakil Sekretaris Jendral Komisi Nasional Pendidikan, Sukmawardana, memaksimalkan evaluasi kualitas guru melalui UKG maupun supervisi langsung ke guru oleh lembaga terkait sangat diperlukan.

Dari pendapat diatas hendaknya dalam melakukan pengawasan kerja guru dan evaluasi, hendaknya dilakukan secara ketat, karena dari sinilah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

  1. Meningkatkan kesadaran diri untuk selalu belajar berinovatif dan kreatif dalam mengolah materi.

Banyak buku-buku yang patut dibaca untuk memenuhi kebutuhan guru untuk kreatif dan inovatif dalam mengolah materi mulai dari teknik, metode, strategi, serta pendekatan pembelajaran yang bertujuan untuk mengubah cara mengajar guru yang dinilai monoton dan membosankan.

Salah satunya dalam pemilihan model pembelajaran perlu dalam suatu pembelajaran. karena model pembelajaran merupakan landasan praktik pembelajaran hasil penurunan teori psikologi pendidikan dan teori belajar yang dirancang berdasarkan analisis terhadap implementasi dan implikasinya pada tingkat operasional dikelas. model pembelajaran dapat diartika pula sebagai pola yang digunakan untuk penyusunan kurikulum, mengatur materi, dan memberi petunjuk kepada guru.

Hal ini perlu dipelajari oleh seorang guru untuk selalu belajar dan berintrospeksi diri dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan mutu peserta didik. Disini guru berperan sebagai fasilitator dan motivator.

Dalam Suprijono (2009:172) Jika anda seorang guru apakah anda motivator terbaik? Hendaknya dalam mengajar seorang guru perlu memotivasi peserta didik agar semangat mengikuti proses pembelajaran. isilah pernyataan berikut dengan angka skor mulai dari 0-5. Apakah anda sudah melakukan dan menerapkannya kepada peserta didik?

NO Pernyataan Skor
1 Saya menjelaskan nilai dan manfaat materi yang dipelajari peserta didik dalam kaitanya dengan masa kini dan masa yang akan datang.
2 Saya menggunakan teknik yang merangsang partisipasi, diskusi, permainan, dan simulasi.
3 Bilamana memungkinkan saya mengambil contoh pengalaman pribadi pada masalalu
4 Saya menggunakan pengalaman pribadi peserta didik sebagai contoh
5 Saya menggunakan tujuan belajar yang dipilih peserta didik
6 Saya memberi contoh yang konkret untuk menjelaskan konsep yang abstrak
7 Saya senang mencoba teknik mengajar yang baru dan menggunakan materi baru
8 Saya sering memulai pelajaran dengan mengajukan masalah yang kompleks atau hal-hal yang baru yang membuat peserta didik tercengang
9 Bila kondisinya tepat, saya menggunakan humor dalam mengajar
10 Saya menggunakan variasi kecepatan, strategi, dan gaya presentasi pembelajaran
11 Saya menggunakan pertanyaan yang merangsang pemikiran peserta didik pada saat berdiskusi
12 Saya menggunakan benda-benda khusus sebagai stimulus untuk merangsang peserta didik bertanya dan berpartisipasi
13 Saya berusaha meyakinkan peserta didik bahwa mereka dapat berhasil meskipun pernah mengalami kegagalan dimasa lampau.
14 Saya menghindari sikap merendahkan peserta didik dengan tidak menggunakan komentar yang sarkastis untuk mengkritik jawaban yang salah.
15 Saya banyak bertanya kepada peserta didik untuk memberi kesempatan kepada mereka menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pikirkan
16 Saya memberikan pengakuan untuk tingkah laku individual atau kelompok yang positif
17 Saya menyusun dan mengomunikasikan tujuan pembelajaran yang jelas dan kriteria keberhasilan kepada peserta didik.
18 Saya menggunakan pertanyaan terbuka dan kalau peserta didik slah menjawab, tidak ada konsekuensi negatif.
19 Saya menunggu 3-5 detik sebelum minta peserta didik memberikan jawabanya dan tidak memberikan penilaian negatif terhadap jawaban tersebut
20 Saya menyediakan berbagai sumber bagi peserta didik untuk mencari informasi tentang topik-topik khusus
21 Saya menyediakan tugas yang cukup menantang tetapi masih berada dalam jangkauan kemampuan peserta didik untuk dikerjakan
22 Saya menganjurkan peserta didik untuk bekerjasama dan berkompetisi di antara mereka

Sumber buku “Cooperative Learning” karangan: Suprijono

  1. Memotivasi guru dengan menaikan upah guru baik PNS maupun Non-PNS tanpa ada Diskriminasi

Kondisi guru di dunia saat ini bukan saja menghadapi tantangan kekurangan guru, tetapi juga menciptakan guru masa depan yang mampu menyiapkan siswa menghadapi tantangan global. Untuk itu, perlu investasi yang berkelanjutan pada guru guna menghasilkan pendidik yang terlatih dan memiliki motivasi kuat dalam pembelajaran.

Demikian pesan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) berkaitan dengan peringatan Hari Guru se-dunia, Selasa (5/10). UNESCO menyerukan negara-negara untuk berinvestasi secara serius pada guru. Selain itu, hendaknya WAkil rakyat di DPR RI yang baru dilantik diminta untuk merevisi pasal-pasal diskriminatif dalam Undang-Undang Guru dan mendesak pemerintah menghapus pasal-pasal diskriminatif dalam PP Guru.

Dalam hal ini, pemerintah hendaknya menyeimbangkan antara upah yang diterima guru sebagai motivasi guru, jika upah guru masih rendah maka dapat rendah pula motivasi yang dimiliki guru. Namun, dalam hal ini jika pemerintah mampu menaikan upah guru, hendaknya menyeleksi kualitas guru sebaik mungkin sesuai upahnya.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Dari pembahasan di atas menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

  1. Guru adalah pemimpin utama yang menjadi tulang punggung atau kekuatan yang menjadi andalan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab ag dibebankan kepadanya. Oleh karena itu seorang guru adalah pondasi utama dalam berlangsungnya pendidikan dan kegiatan belajar mengajar.
  2. Mutu dan kualitas guru di Indonesia, dewasa ini, masih belum memuaskan. Hasil uji kompetensi selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru yang belum mengalami peningkatan secara signifikan. Banyak guru di daerah daerah, tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi akibat kualitas yang rendah. Dalam hal ini, pendidikan diindonesia diwarnai berbagai permasalahan, dari kurikulum, ujian nasional hingga kualitas guru yang harus ditingkatkan. Permasalahan kualitas guru menarik perhatian karena terkait dengan kemajuan pendidikan nasional. Pendidikan formal dan pelatihan belum cukup untuk melahirkan guru profesional.
  3. Solusi untuk meningkatkan kualitas guru yang ada di Indonesia yaitu:
  1. Mengadakan pelatihan guru
  2. Mengadakan evaluasi dan pengawasan secara kontinuitas dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan kesadaran diri untuk selalu belajar berinovatif dan kreatif dalam mengolah materi.
  4. Memotivasi guru dengan menaikan upah guru baik PNS maupun Non-PNS tanpa ada Diskriminasi

 

 

  1. Saran

Dari uraian tentang rendahnya kualitas guru di Indonesia, hendaknya seorang penduduk dapat memenuhi kewajibannya sebagai seorang pendidik, dan pemerintah dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh seorang guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Tinggalkan komentar